28 Apr 2016
  • Share:

Kupas Tuntas Pajak Di Bisnis Teknologi Informasi

Kupas Tuntas Pajak Di Bisnis Teknologi Informasi

Jakarta, 22 April 2016—Pada akhir pekan lalu, SMI mengadakan pertemuan yang ditujukan bagi dealernya untuk mendengarkan pemaparan menyangkut soal perpajakan dalam bisnis TI.

Melalui tema “Kupas Tuntas Pajak di Bisnis Teknologi Informasi”, Abdullah Azis, Director Corporate Tax & VAT PwC Jakarta memberikan 5 topik bahasan, yaitu Indonesia Tax Environment, Rebate vs Discount, Promotional and Marketing Costs, Preliminary Overview of the Tax Amnesty dan e-Commerce.

Azis yang sudah banyak terlibat dalam penugasan seperti tax due diligence, tax diagnostic review, tax audit, tax objection and appeal,dan tax compliance diberbagai industri ini menjelaskan masing-masing topik secara detil termasuk dalam menjawab pertanyaan.

Pertemuan yang dibuka oleh Surhang Aiwan, Direktur SMI dan berlangsung di Ruang Angsana 2, Holiday Inn Kemayoran ini merupakan salah satu wujud apresiasi atas kerjasama bisnis yang sudah berjalan selama ini. Disamping itu juga sebagai pengingat bahwa pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Dimana Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.





Back To List
Metrodata logo

PT. Metrodata Electronics, Tbk.

APL Tower 37th Floor 
Jl. Letjen S. Parman Kav. 28
Jakarta 11470

Contact Us:

P: (62-21) 2934 5888
F: (62-21) 2934 5899
E: info.metrodata@metrodata.co.id

social media